Jakarta - Bank Indonesia mencegah maraknya praktek 'kebun emas' dan 'angsa emas' sebagai sarana spekulasi menggunakan layanan gadai emas. Untuk itu bank sentral akan mengeluarkan surat edaran yang berisi penjelasan terkait aturan gadai emas pada perbankan syariah. Surat edaran ditargetkan terbit bulan ini. “Kami harap sudah bisa diimplementasikan pada bulan Februari,”kata Deputi Perbankan Syariah Bank Indonesia Mulya E. Siregar di kantornya, Jumat (20/1).
Salah satu yang rencananya akan diatur adalah batas maksimum dari nilai gadai emas. Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah menetapkan plafon pada kisaran Rp 100 juta. Dengan aturan ini, dia menegaskan, perbankan syariah harus segera membenahi standar operasional gadai emas.
Investasi Emas Klik Disini !
Skema 'kebun emas' merupakan skema gadai yang memberikan pinjaman dana sekitar 90 – 100 persen dari nilai emas itu sendiri. Uang gadai tersebut kemudian dibelikan emas lagi, kemudian digadaikan kembali pada beberapa bank. “Padahal, nasabah outstanding tadi modalnya hanya 10 persen,” kata Mulya. Sedangkan skema 'angsa emas' merupakan skema gadai dengan membeli emas menggunakan uang pinjaman bank. “Terkadang emas juga disediakan langsung oleh bank sesuai dengan harga pasar,” tambahnya.
Kedua praktek yang mencuat sejak harga emas sempat melonjak itu melanggar Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 19 yang mengatur bahwa transaksi gadai emas hanya diperbolehkan untuk kebutuhan yang mendesak. Dalam prakteknya kerap digunakan sebagai instrumen spekulasi. Padahal,"kebutuhan yang mendesak itu batasnya hanya tiga sampai enam bulan,” jelas Mulya. Dia mencontohkan, ada portofolio seorang nasabah gadai syariah yang mencapai Rp 105 miliar.
BI mencatat sejauh ini ada sebanyak 104.863 nasabah gadai emas. Sebanyak 4 persen atau 4.194 nasabah minimum gadai Rp100 juta menguasai permodalan Rp3,6 triliun. Sisanya sebanyak 96 persen atau 100.669 nasabah menguasai Rp2,5 triliun dengan nilai gadai kurang dari Rp100 juta. “Mereka yang empat persen merupakan nasabah yang menunggu-nunggu harga emas naik,” kata Mulya.
Sumber : Tempo
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar