JAKARTA. Setelah online trading menjadi tren, sejumlah sekuritas berniat serius mengembangkan perdagangan online berbasissyariah. Kini, baru ada beberapa sekuritas yang menawarkan layanan online trading berbasis prinsip syariah.
Satu pemain kakap bisnis online trading, E-Trading Securities, tengah memproses peluncuran layanan online trading syariah. Rencana itu diungkapkan M Gunawan Yasni, anggota Dewan Syariah Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). "Kami tengah memproses sertifikasionline trading syariah untuk E-trading Securities. Sebentar lagi proses itu akan selesai," ujar dia, Rabu (16/11).
DSN-MUI masih menunggu kelengkapan data dari E-Trading Securities, sesuai dengan persyaratan memperoleh sertifikat syariah. "Jika kriteria-kriteria telah terpenuhi, sertifikat bisa kami berikan," jelas Gunawan. Kemungkinan, online trading syariah milik E-Trading Securities bisa meluncur sebelum tutup tahun.
Sejatinya online trading syariah tidak terlalu berbeda dengan perdagangan online konvensional. Transaksi saham syariah melalui mekanisme online juga dilakukan melalui sistem perdagangan Jakarta Automatic Trading System Next Generation (JATS Next G).
Perbedaan antara online trading syariah dengan konvensional terletak pada jenis saham yang diperdagangkan. Dalam online trading syariah, yang ditransaksikan adalah saham-saham yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah. Sekuritas juga harus menyediakan infrastruktur yang mampu memisahkan saham syariah dengan non-syariah secara aktual.
Daftar efek syariah juga harus dievaluasi terus-menerus. Fasilitas margin trading dan short sellingjuga tidak diperbolehkan dalam online trading syariah.
Menurut Gunawan, ada lagi sekuritas yang hendak meluncurkan layanan online trading syariah. "Perusahaan asing, kemungkinan meluncur tahun depan," kata dia.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Friderica W Dewi menilai, prospek pengembangan bisnis online trading syariah masih sangat besar. Maklum, populasi penduduk beragama Islam di Indonesia terbilang besar.
Pemberian stempel syariah diharapkan bisa menarik lebih banyak investor di pasar modal. Sejauh ini, baru Indo Premier Securities yang sudah mengoperasikan online trading syariah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar